Selasa, 23 September 2008

Cedera Kepala ( Published on KaltimPost 2003 )


 

SEKILAS TENTANG CEDERA KEPALA

 

Oleh : Dr. Dody Priambada SpBS,

 

Dokter Spesialis Bedah Saraf, RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

           

Helm standar sebaiknya tidak diwajibkan jika musim hujan karena kalau parkir hujan dia nyerap air, rambut ikut basah, airnya melebihi krah, helm lama keringnya dan bau

( SMS Kaltim Post, Jum’at 14 Maret 2003 )

 

            Kebijaksanaan penggunaan helm standar  Kalimantan Timur , disikapi bermacam – macam oleh masyarakat. SMS diatas merupakan salah satu tanggapan masyarakat akan kebijakan tersebut.n Langkah terpuji pihak Pemerintah cq kepolisian dalam upaya melindungi warganya berhadapan dengan ketidaktahuan masyarakat akan manfaat penggunaan helm yang baik (standar). Menjadi kewajiban kita bersama untuk memberi pendidikan kepada masyarakat akan manfaat helm yang melindungi kepala dari resiko cedera kepala.

            Sepanjang lebih satu tahun bertugas sebagai dokter bedah saraf di kota Balikpapan tercinta ini, penulis menemui banyak kasus cedera kepala akibat kecelakaan lalu lintas. Sebagian masih bisa ditolong dengan tindakan operasi, sebagian lagi sulit ditolong karena kondisi cedera kepala yang berat.

Tidak ada data statistik pasti helm tipe apa yang dipakai korban cedera kepala yang datang ke RS, khususnya RS Kanujoso Djatiwibowo. Dari pengamatan di jalan – jalan dan saat  ditanyakan ke keluarga korban, helm yang dipakai adalah helm non standar. Bahkan umumnya helm tersebut sekedar nempel tanpa diikat talinya. Praktis penggunaan helm dengan cara ini ibarat pakai topi saja, tidak ada perlindungan kepala sama sekali.

            Tulisan ini ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang cedera kepala akibat kecelakaan lalulintas yang beresiko hilangnya nyawa atau kecacatan.

Data statistik angka kecelakaan sebagian besar diderita dewasa muda ( 20 – 30 tahun ), suatu usia produktif yang masih memunyai masa depan yang panjang. Sangat disayangkan apabila akhirnya korban menjalani sisa hidup dengan kecacatan yang merugikan dirinya maupun keluarganya. Kecacatan hanya akan menjadi beban bagi dirinya, keluarga maupun masyarakat, serta hilangnya masa depan bagi penderita.

            Hasil otopsi  13.666 kasus kematian pada kecelakaan lalulintas di Tokyo pada tahun 1963, 74,2 % korban mengalami cedera kepala. Tentunya pada tahun itu pemakaian helm belum menjadi kewajiban bagi warga di negeri Sakura. Angka kecelakaan lalulintas di negara maju menurun drastis saat ini, seiring dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, berkurangnya penggunaan sepeda motor

( masyarakat negara maju lebih banyak menggunakan angkutan umum  masal yang aman, seperti kereta api, bus ), penggunaan helm yang benar dan memenuhi standar.

            Cedera kepala berdasarkan tingkat kesadaran dibagi 3, ringan, sedang, dan berat. Kesadaran penderita dinilai dengan kemampuan membuka mata, menggerakkan anggota badan, dan kemampuan berbicara / menjawab pertanyaan ( siapa nama/ alamat misalnya ). Apabila kita temui penderita yang masih bisa melakukan ketiga hal tersebut sesuai perintah dengan baik maka masuk kategori ringan. Apabila sudah tidak bisa diperintah untuk membuka mata, menggerakkan anggota badan, dan menjawab pertanyaan maka masuk kategori berat. Sedang berada diantara keduanya. Disamping tingkat kesadaran, harus diwaspadai pula apabila ditemui sakit kepala yang hebat dan menyeluruh dikepala, muntah yang nyemprot, pandangan mata dobel atau kabur, mata juling, kejang. Pada anak mungkin kita temui si anak jadi rewel, tidak mau makan, malas beraktivitas, atau mengantuk.

            Apabila ditemui hal – hal tersebut perlu segera dibawa ke RS terdekat untuk mendapat pertolongan.

            Penderita cedera kepala perlu mendapat pemeriksaan dengan peralatan canggih untuk mendapatkan gambaran keadaan otaknya. Pemeriksaan Rontgen kepala biasa tidak dapat melihat keadaan otak. Diperlukan pemeriksaan CT Scan Kepala ( alat ini sudah ada di RS Kanujoso Djatiwibowo dan merupakan satu – satunya di Balikpapan ) Kendala yang dihadapi adalah biaya pemeriksaan yang relatif cukup mahal bagi masyarakat kebanyakan, akan tetapi manfaat yang didapat dari pemeriksaan ini sesungguhnya lebih besar dibanding biaya yang harus dikeluarkan.

 

            Dari pemeriksaan CT scan akan menentukan apakah penderita perlu tindakan operasi atau tidak. Tindakan operasi dilakukan apabila ditemukan adanya:

 

-          patah tulang melesak kedalam sehingga terjadi penekanan ke jaringan otak atau merobek selaput otak, pembuluh darah atau otak itu sendiri. Penekanan atau robekan otak dapat menimbulkan  kejang atau kerusakan fungsi otak. 

 

-          Perdarahan di dalam tulang kepala, yang terbagi atas :

1.      Perdarahan antara selaput otak dan tulang kepala ( Epidural Hematoma )

2.      Perdarahan antara selaput otak dan jaringan otak ( Sub Dural Hematoma )

3.      Perdarahan di dalam jaringan Otak, seperti yang sering ditemui pada kasus Stroke ( Intra Cerebral Hematoma )

4.      Perdarahan di dalam rongga cairan otak ( Intra Ventrikel Hemorrhage )

 

-     Oedem atau pembengkakan jaringan otak terutama bila menekan area vital

 

Gambaran Perdarahan diatas tidak dapat dilihat dengan penampakan luar, kadang korban tampak tanpa luka berdarah, hanya memar kulit, tetapi didalam kepala ada perdarahan.

Penanganan operasi perdarahan harus dilakukan cepat segera karena penekanan  oleh gumpalan darah yang terjadi dapat beresiko merusak jaringan otak bahkan hilangnya nyawa. Keberhasilan operasi sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan penanganan awal.  Penanganan awal yang perlu diperhatikan adalah menjaga jalan nafas korban. Hal ini karena jaringan otak sangat sensitif terhadap kekurangan O2. Apabila di jalanan masyarakat menemukan korban dengan cedera kepala, perlu memperhatikan hal ini. Sumbatan jalan nafas akibat lendir, darah, harus segera dibersihkan. Gigi palsu segera dilepas agar tidak terlepas dan menyumbat jalan nafas.

Luka berdarah segera ditekan untuk mengurangi hilangnya darah yang sangat diperlukan untuk mengangkut O2 ke otak.

            Akhirnya dengan mengingat bahaya dan resiko cedera kepala yang dapat terjadi akibat kecelakaan lalu lintas selayaknya masyarakat mendukung program helm standar untuk kepentingan masyarakat sendiri. Rasanya, masyarakatlah yang lebih diuntungkan  oleh program ini, bukan polisi. Ingat harga helm standar jauh lebih murah dibanding harga  kecacatan apalagi nyawa.

 

 

2 komentar:

Rangga Wasita mengatakan...

mohon ijin copas dok

Dody Priambada Bedah Saraf mengatakan...

mau dipuplish kemana? tolong sebutkan identitas anda.